(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Bersama Kasi Pemerintahan Hadiri Musyawarah Desa di Desa Sangsit

Admin sawan | 05 Maret 2026 | 66 kali

Hari ini Kamis, 5 Maret 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP bersama Kasi Pemerintahan Made Suastika, S.Sos menghadiri kegiatan pembahasan dan penyepakatan besaran Anggaran Dana Desa yang ditentukan penggunaannya untuk Tahun Anggaran 2026, sekaligus Musyawarah Desa Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 yang dilaksanakan di Kantor Desa Sangsit, Kecamatan Sawan.

Kegiatan musyawarah desa ini bertujuan untuk memastikan penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2026 dapat direncanakan secara transparan, tepat sasaran, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, musyawarah juga membahas dan menetapkan daftar Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT-DD Tahun 2026, sehingga bantuan yang diberikan benar-benar menyasar masyarakat yang membutuhkan.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan menyampaikan pentingnya koordinasi dan kesepakatan bersama antara pemerintah desa, lembaga desa, serta unsur masyarakat dalam menentukan kebijakan penggunaan Dana Desa agar dapat memberikan manfaat yang maksimal bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.

Kegiatan ini dihadiri oleh Perbekel Desa Sangsit, Ketua BPD Desa Sangsit,  Sekretaris Desa Sangsit, pendamping dari kecamatan,  Ketua LPM Desa Sangsit,  Kelian Adat Desa Sangsit, Ketua BUMDes Desa Sangsit, pimpinan serta perangkat desa, PKK Desa Sangsit.

Musyawarah berlangsung dengan lancar dan penuh semangat kebersamaan, diharapkan hasil kesepakatan yang dicapai dapat mendukung pembangunan desa serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Desa Sangsit.