Hari ini rabu, 17 september 2025
Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini, S.Sos memfasilitasi kegiatan dari Dinas
Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan Kabupaten Buleleng dalam
mensosialisasikan dan mengkoordinasikan penyerahan Prasarana, Sarana, dan
Utilitas (PSU) perumahan terlantar. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor
Camat Sawan.
Sosialisasi ini dihadiri beberapa pengembang perumahan diantaranya Bungkulan Permai, Graha Giri Emas Asri, Pondok Krisna, Bumi Pertinda, Segara Asri, Perumahan Sinabun Permai. Setelah diberikan sosialisasi dilanjutkan dengan pengecekan langsung ke lapangan.
Dari Pemerintah Kabupaten berharap
para peserta sosialisasi semakin kooperatif membantu dan mendukung setiap proses
dan tahapan penyerahan PSU perumahan dan diharapkan ada progres signifikan di
akhir tahun ini terkait Penyerahan PSU Perumahan di Kecamatan Sawan.
Tujuan sosialisasi dan koordinasi
penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) perumahan adalah untuk memastikan
semua pihak ( pegembang, pemerintah daerah, dan masyarakat ) memahami proses,
hak, dan kewajiban dalam penyerahan PSU sehingga tercipta tertib administrasi,
transparansi, akuntabilitas, dan pengelolaan aset yang optimal untuk
kesejahteraan masyarakat dan pembangunan kawasan perumahan yang berkelanjutan.
Harapan setelah diberikan
sosialisasi dan mengkoordinasikan penyerahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas
(PSU) perumahan adalah agar PSU tersebut dapat optimal dan dikelola dengan baik
oleh pemerintah daerah, sehingga berfungsi sebagai aset negara dan mendukung
penyediaan perumahan yang sehat, aman, dan layak bagi masyarakat. Proses
ini juga bertujuan untuk menertibkan aset-aset PSU agar tidak lagi menjadi
tanggung jawab pengembang dan dapat dikelola serta dimanfaatkan secara langsung
oleh publik, termasuk perbaikan infrastruktur seperti jalan dan drainase.