Kamis 20 Maret 2025 Plt. Kasi Pelayanan Terpadu Luh Rupini, S.Sos menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Program Pengendalian Dampak Tembakau di Kabupaten Buleleng.
Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Kabid Pencegahan Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng di Unit IV Pemerintah Daerah Kabupaten Buleleng. Adapun peserta dihadiri oleh Kepala Bappeda kabupaten Buleleng, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng, Kepala Kantor Kementrian Kabupaten Buleleng, Camat se Kabupaten Buleleng, ada pun kegiatannya yakni:
1. Hasil Monitoring dan Evaluasi Program Pengendalian Dampak Tembakau
2. Sosialisasi PP No. 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang- Undang No.17 Tahun 2023 tentang Kesehatan
3. Penyusunan Rencana Aksi
Dasar Hukum, PP Nomor 28 Tahun 2024 tentang Kesehatan, Peraturan Bersama Mentri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 188/MENKES/PB/I/2011 dan Nomor 7 Tahun 2011 tentang Pedoman Pelaksanaan Kawasan Tanpa Rokok. Bahaya rokok bagi kesehatan ,
- Meningkatkan risiko penyakit paru - paru kronis
- Meningkatnya risiko penyakit stroke, jantung, dan hipertensi