(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kecamatan Sawan Dampingi Tim Kabupaten Buleleng Lakukan Pengecekan Perizinan Usaha Kandang Ayam CV Sari Unggas Jaya

Admin sawan | 09 Juli 2026 | 52 kali

Hari ini Kamis, 9 Juli 2026 Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan mendampingi Tim Kabupaten Buleleng dalam kegiatan pengecekan terhadap usaha kandang ayam milik CV Sari Unggas Jaya yang berlokasi di wilayah Kecamatan Sawan.

Kegiatan pengecekan tersebut dilaksanakan dalam rangka memastikan kepatuhan pelaku usaha terhadap ketentuan perizinan dan regulasi yang berlaku. Tim Kabupaten Buleleng dipimpin oleh Pembina Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Satpol PP Kabupaten Buleleng, Gusti Made Arya Sastrawan, dengan didampingi oleh tim dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng, yaitu Nyoman Mudra, I Ketut Diarta Putra, dan Gede Ardana.

Dalam kegiatan tersebut, tim melakukan pemeriksaan terhadap usaha kandang ayam CV Sari Unggas Jaya milik Luh Ayu Yuliani Kusuma Dewi. Dari hasil pengecekan, tim memberikan arahan dan menyarankan kepada pemilik usaha agar segera melengkapi seluruh proses perizinan yang diperlukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Adapun rekomendasi yang disampaikan kepada pemilik usaha antara lain kesediaan untuk mengurus Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), melengkapi Persetujuan Bangunan Gedung (PBG)/Sertifikat Laik Fungsi (SLF), serta memenuhi kelengkapan administrasi terkait lingkungan setempat.

Selain itu, pemilik usaha juga menyatakan kesediaannya untuk melakukan pemberhentian sementara kegiatan usaha sampai seluruh dokumen perizinan dinyatakan lengkap dan terpenuhi.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bentuk sinergi antara Pemerintah Kecamatan Sawan dan Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam rangka menjaga ketentraman dan ketertiban wilayah serta memastikan setiap kegiatan usaha berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.