(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Hadiri Rakor Pemindahan Kas Desa ke BPR 45 Buleleng

Admin sawan | 05 Oktober 2026 | 25 kali

Senin, 5 Oktober 2026 Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa menghadiri rapat koordinasi terkait rencana pemindahan Kas Desa dari Bank BPD Bali ke Bank BPR 45 Buleleng yang bertempat di Gedung Sunda Kecil, Kabupaten Buleleng. Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan sebagai bagian dari pembahasan mengenai kesiapan dan mekanisme pengelolaan keuangan desa apabila nantinya dilaksanakan pemindahan rekening Kas Desa.

Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Sekretaris Inspektorat, Direktur Utama BPR 45 Buleleng, perwakilan Sekretaris Desa, Ketua Forum Komunikasi Perbekel (Forkom Perbekel), serta para undangan lainnya.

Dalam pembahasan rapat, pemerintah desa menyampaikan sejumlah pertimbangan dan keraguan terkait rencana penempatan dana desa pada BPR 45 Buleleng. Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah kesiapan teknis pihak bank dalam mendukung sistem pengelolaan keuangan Pemerintah Desa yang terintegrasi dengan aplikasi Siskeudes, sehingga diperlukan pemahaman dan kesiapan sistem agar proses administrasi dan transaksi keuangan desa dapat berjalan dengan baik.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh pihak dapat memperoleh pemahaman yang sama serta memastikan kesiapan teknis, administrasi, dan sistem sebelum kebijakan pemindahan Kas Desa dilaksanakan. Pemerintah desa juga diharapkan dapat menyampaikan berbagai masukan dan kebutuhan di lapangan, sehingga pengelolaan keuangan desa tetap berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.