(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pendampingan Segmen Batas Wilayah Desa Lemukih, Desa Galungan dan Desa Sekumpul

Admin sawan | 01 Desember 2022 | 23 kali

Kamis, 1 Desember 2022, bertempat di Kantor Desa Lemukih, Kasi Pemerintahan I Ketut Widana, SH hadir dalam kegiatan pendampingan segmen batas wilayah Desa Lemukih, Desa Galungan dan Desa Sekumpul, rapat di pimpin oleh tim dari Kabupaten Buleleng yaitu Bapak Weda Sapta Prasetya, dan sebagai narasumber dari Undiksha Singaraja Bapak Wayan Krisna.
Adapun isi atau kesimpulan rapat diantaranya :
1. Adat dan Dinas di 3 desa, yaitu Desa Lemukih, Desa Galungan dan Desa Sekumpul sepakat untuk dapat di tindaklanjuti untuk di buatkan peraturan yaitu perturan bupati tentang penetapan ,penegasan dan pengesahan batas desa.
2.Tim penetapan dan penegasan batas desa Kabupaten Buleleng mengadakan kunjungan ke lapangan untuk memastikan objek yg menjadi batas wilayah di masing- masing desa guna mendapatkan hasil secara langsung dan di tunjukan oleh masing - masing perbekel.
3. Pemdes Desa Lemukih minta kepada Desa Galungan agar pura dan candi yg masuk wilayah Desa Galungan untuk dapat dipertahankan mengingat keberadaan pura yang sudah lama di empon oleh warga masyarakat Desa Lemukih.