(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Trantib dan Pol PP hadiri Rapat terkait tindak lanjut perda no.6 tahun 2023

Admin sawan | 13 Februari 2025 | 38 kali

Hari ini kasi trantib dan pol PP kantor camat sawan menghadiri rapat sebagai tindaklanjut PERDA Kab. Buleleng nomor 6 tahun 2023 tentang pencegahan  dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan  prekursor narkotika, bertujuan komitmen bersama melaksanakan upaya penanganan masalah narkoba diwilayah Kabupaten Buleleng serta mengidentifikasi wilayah rawan peredaran narkoba dan menentukan langkah intervensi  yang akan dilakukan diwilayah. 

Rapat dibuka dari Kepala Kesbangpol Kab Buleleng pada pukul 13.25.