(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Camat Sawan Hadiri Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng Bahas Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025

Admin sawan | 28 Juli 2026 | 67 kali

Hari ini Selasa, 28 Juli 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP. menghadiri undangan Rapat Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng bersama Pemerintah Daerah dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng.

Rapat ini merupakan bagian dari mekanisme penyelenggaraan pemerintahan yang bertujuan untuk membahas dan mengevaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Daerah kepada DPRD. Melalui forum ini dilakukan pembahasan secara komprehensif terhadap realisasi program dan kegiatan, capaian kinerja, serta pengelolaan keuangan daerah agar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kehadiran Camat Sawan dalam rapat tersebut merupakan wujud dukungan terhadap proses pembahasan Ranperda sekaligus komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Melalui sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah, diharapkan pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat berjalan dengan baik, sehingga menghasilkan kebijakan yang mampu memperkuat akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah serta mendukung pembangunan yang berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.