Hari Senin dan Selasa, 13–14 Juli 2026 Dalam rangka menindaklanjuti percepatan pelaksanaan Program Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos), Staf Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pendataan masyarakat yang belum terdaftar dalam sistem Perlinsos Digital di wilayah Desa Sekumpul.
Kegiatan pendataan dilaksanakan dengan metode jemput bola (door to door) kepada masyarakat yang belum melakukan pendaftaran, serta dipusatkan di Balai Banjar Lebah, Desa Sekumpul. Pelaksanaan kegiatan ini bertujuan untuk mempercepat cakupan pendataan serta memastikan masyarakat yang berhak mendapatkan layanan perlindungan sosial dapat terdata dengan baik.
Kegiatan tersebut dikoordinir oleh Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan, Made Suastika, S.Sos., serta didampingi oleh masing-masing Kepala Banjar Dinas, yakni Kadus Lebah dan Kadus Desa, sehingga proses pendataan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan sesuai dengan target yang telah ditetapkan.
Adapun hasil pendataan Perlinsos Digital di Desa Sekumpul adalah sebagai berikut: Kadek Sintya Dewi : 12 KK, I Gusti Ayu Komang Sri Susanti : 12 KK, Putu Rita Saftarini : 16 KK, Komang Mila Agustini : 18 KK
Dari kegiatan tersebut, total masyarakat yang berhasil didaftarkan sebanyak 58 Kepala Keluarga (KK).
Melalui kegiatan percepatan pendataan ini, Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung transformasi digital layanan sosial agar penyaluran bantuan sosial dapat semakin tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat bagi masyarakat yang membutuhkan.