Senin, 7 September 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus berjalan dalam rangka memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. Pada Senin, 7 September 2026, pelayanan mencakup pencetakan dokumen kependudukan, perekaman KTP-el, serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).
Dalam pelayanan KTP-el, tercatat 130 keping yang tersedia dengan jumlah 31 keping telah dicetak, sehingga tersisa 99 keping. Dari jumlah pencetakan tersebut, terdiri atas 4 cetak PRR, 10 cetak rusak, 4 cetak hilang, dan 13 cetak perubahan.
Sementara itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kecamatan Sawan pada hari yang sama mencapai 132 aktivasi. Aktivasi tersebut tersebar di sejumlah desa, dengan capaian tertinggi berasal dari Desa Sudaji sebanyak 101 aktivasi. Selanjutnya, Lemukih 7, Bungkulan 6, Bebetin 4, Giri Emas 2, serta Sekumpul, Jagaraga, Sinabun, Sangsit, dan Kerobokan masing-masing 1 aktivasi.
Selain pelayanan pencetakan dan IKD, kegiatan juga mencatat 2 orang melakukan perekaman KTP-el, dengan jumlah 2 orang wajib KTP yang dilayani.
Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bagian dari komitmen Kecamatan Sawan dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan dekat dengan masyarakat.
Masyarakat Kecamatan Sawan diimbau untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia serta memastikan dokumen kependudukan selalu dalam kondisi lengkap dan sesuai dengan data terbaru.