Hari Selasa, 17 Juni 2025 plt Kasi Paten Luh Rupini, S.Sos beserta staf melakukan pembinaan tentang pengelolaan sampah di Desa Sekumpul dan Desa Bebetin terkait dari pengimplementasian Pergub Bali Nomor 09 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah serta Surat Edaran Bupati Buleleng tentang pengelolaan sampah lingkup perkantoran.
Monitoring diterima langsung oleh Sekretaris Desa.