Selasa, 3 November 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat secara optimal. Pelayanan yang dilaksanakan meliputi pencetakan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el), penanganan dokumen Print Ready Record (PRR), serta pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) dan Kartu Identitas Anak (KIA).
Berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan, jumlah keping KTP-el yang tersedia sebanyak 109 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 23 keping, sehingga sisa persediaan saat ini sebanyak 86 keping. Adapun rincian pencetakan meliputi PRR sebanyak 6 keping, KTP-el rusak sebanyak 5 keping, KTP-el hilang sebanyak 1 keping, dan perubahan data sebanyak 11 keping.
Sementara itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan mencapai 9 orang, dengan rincian Desa Sudaji sebanyak 2 orang, Desa Menyali sebanyak 2 orang, Desa Sangsit sebanyak 1 orang, dan Desa Bungkulan sebanyak 4 orang.
Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), persediaan keping tercatat sebanyak 58 keping, dengan pencetakan baru sebanyak 1 keping, sehingga sisa persediaan sebanyak 57 keping.
Melalui pelayanan administrasi kependudukan ini, Kantor Camat Sawan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik agar masyarakat memperoleh kemudahan, kepastian, dan kenyamanan dalam mengurus dokumen kependudukan. Diharapkan pelayanan yang diberikan dapat mendukung tertib administrasi kependudukan serta mendorong masyarakat untuk memanfaatkan layanan digital kependudukan.