Hari ini Kamis, 5 Maret 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP bersama Kasi Pemerintahan Kecamatan Sawan Made Suastika, S.Sos menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) Laporan Realisasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor Desa Bebetin, Kecamatan Sawan.
Kegiatan musyawarah desa ini dilaksanakan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas Pemerintah Desa dalam menyampaikan laporan penggunaan anggaran desa kepada masyarakat serta sebagai bahan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa selama Tahun Anggaran 2025.
Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Perbekel Desa Bebetin, Ketua BPD Desa Bebetin, Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Bebetin, Pendamping dari Kecamatan, LPM Desa Bebetin, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Bidan Desa Bebetin, para Kelian Dusun se-Desa Bebetin, serta Ketua BUMDes Desa Bebetin.
Dalam kesempatan tersebut, Camat Sawan menyampaikan bahwa pelaksanaan Musyawarah Desa merupakan bagian penting dalam tata kelola pemerintahan desa yang baik, khususnya dalam mewujudkan pengelolaan keuangan desa yang transparan, akuntabel, dan partisipatif.
Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh unsur pemerintahan desa dan masyarakat dapat bersama-sama melakukan evaluasi terhadap pelaksanaan program pembangunan desa serta terus meningkatkan sinergi dalam mendukung pembangunan di Desa Bebetin agar berjalan lebih efektif dan memberikan manfaat bagi masyarakat.