Hari ini Jumat, 17 Juli 2026 Dalam upaya mendukung percepatan digitalisasi program bantuan sosial (bansos), Pegawai Kecamatan Sawan yang bertugas sebagai Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) melaksanakan kegiatan pendataan dan verifikasi data warga di sejumlah desa wilayah Kecamatan Sawan, yakni Desa Galungan, Desa Bebetin, Desa Lemukih, dan Desa Sekumpul.
Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan sistem penyaluran bantuan sosial yang lebih transparan, akurat, tepat sasaran, dan berbasis data yang valid. Melalui proses verifikasi secara langsung di lapangan, setiap data penerima bantuan dipastikan sesuai dengan kondisi riil masyarakat sehingga dapat meminimalkan potensi kesalahan data.
Dalam pelaksanaannya, para Agen Perlinsos melakukan pendataan secara door to door dengan berkoordinasi bersama perangkat desa serta memastikan kelengkapan identitas dan kondisi sosial ekonomi warga yang menjadi sasaran pendataan.
Berdasarkan hasil kegiatan hari ini, berhasil dilakukan pendataan terhadap 128 warga, dengan rincian 40 orang di Desa Galungan, 42 orang di Desa Bebetin, 31 orang di Desa Lemukih, dan 15 orang di Desa Sekumpul.
Kegiatan ini diharapkan dapat mendukung tersedianya basis data perlindungan sosial yang semakin akurat sehingga penyaluran berbagai program bantuan pemerintah dapat berlangsung lebih efektif, tepat sasaran, dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah Kecamatan Sawan terus berkomitmen mendukung percepatan digitalisasi pelayanan publik, termasuk dalam bidang perlindungan sosial, melalui sinergi yang baik antara pemerintah kecamatan, pemerintah desa, dan seluruh Agen Perlindungan Sosial demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.