(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Rapat Tindak Lanjut Rekomendasi SPI 2025, Sekda Buleleng Tekankan Transparansi dan Penguatan Pengendalian Internal

Admin sawan | 10 April 2026 | 43 kali

Hari ini Jumat, 10 April 2026, Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos menghadiri rapat pembahasan Rencana Aksi Tindak Lanjut Rekomendasi Survey Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2025 yang dilaksanakan di ruang Bappeda Kabupaten Buleleng.

Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa, didampingi oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Asisten I, Asisten II, dan Asisten III Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, seluruh Kepala Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng, serta para Camat se-Kabupaten Buleleng / yang mewakili.

Rapat dilaksanakan dalam rangka menindaklanjuti rekomendasi atas hasil Survey Penilaian Integritas Tahun 2025, guna memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

Dalam arahannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng menekankan pentingnya penguatan sistem pengawasan, khususnya dalam proses pengadaan barang dan jasa. Disampaikan bahwa pemeriksaan ke depan akan menggunakan sistem e-Audit, sehingga seluruh proses pengadaan dapat terdeteksi melalui rekam jejak digital. Oleh karena itu, prinsip-prinsip transparansi harus menjadi pedoman utama dalam setiap kegiatan pengadaan barang/jasa.

Selain itu, Sekda juga menegaskan perlunya penguatan pengendalian internal di setiap perangkat daerah, terutama bagi OPD yang memiliki unit kerja hingga tingkat terbawah. Hal ini bertujuan agar pengawasan dan kontrol terhadap seluruh unit kerja dapat berjalan secara optimal dan mencegah terjadinya penyimpangan.

Melalui rapat ini diharapkan seluruh perangkat daerah dapat segera menyusun dan melaksanakan rencana aksi tindak lanjut secara konkret, sebagai upaya meningkatkan integritas dan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.