Kamis, 5 November 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada masyarakat. Pada Kamis, 5 November 2026, pelayanan berlangsung dengan melayani berbagai kebutuhan administrasi kependudukan, khususnya pencetakan dokumen kependudukan, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta perekaman KTP elektronik.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan, jumlah persediaan keping blanko KTP elektronik sebanyak 86 keping, dengan jumlah pencetakan sebanyak 24 keping, sehingga sisa persediaan blanko pada akhir pelayanan sebanyak 62 keping.
Adapun rincian pencetakan dokumen meliputi cetak PRR sebanyak 3 keping, cetak karena rusak sebanyak 9 keping, cetak karena hilang sebanyak 4 keping, serta cetak karena perubahan data sebanyak 8 keping.
Dalam pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD), tercatat sebanyak 2 orang yang melakukan aktivasi, seluruhnya berasal dari Desa Bungkulan. Sementara itu, pelayanan perekaman KTP elektronik mencapai 4 orang, dengan jumlah wajib KTP yang melakukan perekaman sebanyak 4 orang.
Melalui pelayanan administrasi kependudukan ini, Kantor Camat Sawan terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan publik yang cepat, tertib, dan akuntabel, serta mendorong masyarakat untuk melengkapi dokumen kependudukan dan memanfaatkan layanan digital guna mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.