Hari ini Bapak Camat Sawan I Made Wirama Satria, SE yang didampingi sekcam sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos melakukan mediasi terkait penglolaan sampah di Desa Sudaji.
Rapat mediasi dan memfasilitasi permasalahan pengelolaan di Desa Sudaji bertempat di Ruang Rapat Kantor Camat Sawan yang dihadiri oleh Inspektur Daerah Kabupaten Buleleng, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng, Dinas Pemberdayaan masyarakat Desa Kabupaten Buleleng, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Buleleng, Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng , Camat Sawan, Kapolsek Sawan, Danramil 1609-09 Sawan, Majelis Desa Adat Kecamatan Sawan, Perbekel Sudaji, Kelian Desa Adat Sudaji bersama Para Hulu Desa Adat, Ketua Badan Permusyawaratan Desa Sudaji, Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Desa Sudaji, Kelian Desa Adat Petang Dasa , Koordinator Kelian Subak Desa Adat Sudaji, Kelian Banjar Adat Desa Adat Sudaji, dan Kelian Banjar Dinas Desa Sudaji.
Adapun hasil rapat mediasi ini adalah sebagai berikut:
1. Pemerintahan Desa Sudaji dan Desa Adat Sudaji untuk tetap menjaga, mengedepankan komitmen dan komunikasi kembali serta bersama-sama dalam Pengelolaan Sampah di Desa Sudaji.
2. Dalam Pengelolaan Sampah di Banjar Mayungan Desa Sudaji dapat dilaksanakan pada saat sudah representatif dan tidak menyalahgunakan peraturan yang berlaku.
3. Desa Adat Sudaji menyepakati dan menyetujui dalam hal pengelolaan sampah diserahkan sepenuhnya kepada Desa Dinas Sudaji.
4. Bantuan anggaran dana dari Desa Adat Sudaji untuk pengelolaan sampah di Desa Sudaji Tahun 2023 sebesar Rp. 10.000.000,00 (Sepuluh Juta Rupiah)