Hari ini Selasa, 26 Mei 2026, Staf Seksi Ketentraman dan Ketertiban (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pendataan penduduk non permanen di wilayah Desa Sawan dan Desa Menyali sebagai upaya menjaga ketertiban administrasi kependudukan serta menciptakan situasi wilayah yang aman dan kondusif.
Kegiatan pendataan ini dilakukan secara langsung dengan mendatangi lokasi tempat tinggal maupun tempat usaha yang dihuni oleh penduduk non permanen. Selain melakukan pendataan administrasi, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat dan pemilik tempat tinggal agar selalu melaporkan keberadaan penduduk pendatang kepada aparat desa maupun lingkungan setempat.
Melalui kegiatan ini diharapkan tercipta tertib administrasi kependudukan, meningkatkan pengawasan terhadap mobilitas penduduk, serta memperkuat koordinasi antara masyarakat dengan pemerintah desa dan Kecamatan Sawan dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan.