Hari ini Rabu, 11 Februari 2026 Staf Seksi Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantib) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pemantauan di Pasar Desa Sangsit pasca dilakukan penertiban.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban umum di lingkungan pasar, sekaligus memastikan kondisi pasar tetap tertib dan kondusif setelah penertiban sebelumnya. Selain itu, petugas juga melakukan pemantauan terhadap arus lalu lintas di sekitar area pasar guna mencegah terjadinya kemacetan dan gangguan kelancaran aktivitas masyarakat.
Dalam pelaksanaannya, staf Trantib dan Pol PP tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan para pedagang pasar. Interaksi tersebut dilakukan untuk menyampaikan imbauan agar tetap mematuhi ketentuan yang berlaku serta bersama-sama menjaga ketertiban, kebersihan, dan kenyamanan di area pasar.
Dengan adanya kegiatan pemantauan rutin ini, diharapkan situasi Pasar Desa Sangsit tetap aman, tertib, dan kondusif sehingga aktivitas jual beli dapat berjalan dengan lancar serta memberikan rasa nyaman bagi masyarakat.