(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Terus Berjalan, 32 Keping KTP-el Berhasil Dicetak

Admin sawan | 14 Juli 2026 | 24 kali

Selasa, 14 Juli 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan terus dilaksanakan dalam rangka memberikan kemudahan dan mempercepat pemenuhan kebutuhan dokumen kependudukan bagi masyarakat Kecamatan Sawan.

Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, tercatat jumlah keping KTP-el yang tersedia sebanyak 114 keping, dengan jumlah yang berhasil dicetak sebanyak 32 keping, sehingga tersisa 82 keping.

Adapun rincian pencetakan KTP-el meliputi cetak perubahan sebanyak 18 keping, cetak rusak sebanyak 6 keping, cetak hilang sebanyak 4 keping, serta cetak pemula (PRR) sebanyak 4 keping.

Selain pelayanan KTP-el, kegiatan pelayanan juga mencakup aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) Kecamatan Sawan sebanyak 45 orang. Adapun sebaran pelayanan IKD berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu Desa Lemukih sebanyak 4 orang, Galungan 2 orang, Sekumpul 19 orang, Bebetin 3 orang, Sudaji 1 orang, Sawan 2 orang, Menyali 2 orang, Suwug 1 orang, Jagaraga 2 orang, Kerobokan 2 orang, Sangsit 3 orang, dan Bungkulan 4 orang.

Sementara itu, pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA) tercatat sebanyak 134 keping, dengan jumlah cetak baru sebanyak 5 keping dan sisa keping sebanyak 129 keping.

Pelayanan administrasi kependudukan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, khususnya dalam pemenuhan dokumen kependudukan masyarakat agar lebih cepat, mudah, dan tepat sasaran.