Rabu,15 Mei 2024 plt. Kasi Pemerintahan menghadiri pembahasan dan penyepakatan perjanjian Aset Desa Adat Sangsit Dauh Yeh. Yang dihadiri oleh perbekel, kelian desa adat, ketua BPD, Ketua LPM, perangkat desa bhabinkamtimas.
Adapun status tanah Kantor Perbekel yang penegasannya wajib dituangkan dalam surat perjanjian penggunaan sudah dibuatkan draf untuk diajukan ke Dinas PMD Kabupaten Buleleng