Hari ini Senin, 9 Februari 2026 Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) Kecamatan Sawan, Made Sutiastawa, SH, bersama staf serta anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan dan pengamanan lalu lintas di pasar tradisional Desa Sangsit.
Kegiatan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut pasca penataan pasar tradisional Desa Sangsit, dengan tujuan memastikan aktivitas jual beli berjalan tertib, aman, dan lancar, khususnya pada arus lalu lintas di sekitar area pasar yang kerap mengalami kepadatan pada hari pasar.
Dalam pemantauan tersebut, petugas melakukan pengawasan terhadap pedagang dan pengunjung pasar agar mematuhi area berjualan yang telah ditentukan, serta mengimbau pengguna jalan untuk memarkir kendaraan pada tempat yang sesuai guna menghindari kemacetan dan potensi gangguan ketertiban umum.
Kasi Trantib Kecamatan Sawan, Made Sutiastawa, SH, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen pemerintah kecamatan dalam menjaga ketertiban umum serta mendukung keberhasilan penataan pasar yang telah dilakukan oleh pemerintah desa.
“Pemantauan ini bertujuan untuk memastikan hasil penataan pasar dapat berjalan optimal serta memberikan kenyamanan bagi pedagang, pembeli, dan pengguna jalan.
Kegiatan pemantauan dan pengamanan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat dan pedagang pasar Desa Sangsit.