(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan Koordinasikan Jadwal Musrenbangdes Penyusunan RKPDesa Tahun 2027

Admin sawan | 01 September 2026 | 21 kali

Selasa, 1 September 2026  Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan koordinasi dengan desa-desa di wilayah Kecamatan Sawan yang belum menginformasikan jadwal pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDesa) Tahun 2027.

Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan kesiapan dan kelancaran tahapan perencanaan pembangunan desa, sekaligus mendorong desa agar segera menyampaikan jadwal pelaksanaan Musrenbangdes kepada Kecamatan Sawan.

Berdasarkan hasil koordinasi hingga Selasa, 1 September 2026, masih terdapat 1 desa yang belum memberikan jawaban terkait jadwal Musrenbangdes, yaitu Desa Sawan. Hal tersebut dikarenakan Desa Sawan masih melaksanakan rangkaian kegiatan upacara Pitra Yadnya, sehingga jadwal Musrenbangdes belum dapat diinformasikan.

Kecamatan Sawan terus melakukan koordinasi dan pemantauan agar seluruh desa dapat menyelesaikan tahapan penyusunan RKPDesa Tahun 2027 sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

Melalui koordinasi ini, diharapkan proses perencanaan pembangunan di tingkat desa dapat berjalan tertib, tepat waktu, serta mengakomodasi kebutuhan dan aspirasi masyarakat sebagai dasar pelaksanaan pembangunan desa Tahun 2027.