Senin, 14 September 2026 Staf Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan mendampingi Pengelola Pasar Desa Sudaji dalam menghadiri kegiatan Pembinaan dan Sosialisasi Pengelolaan Pasar Rakyat Menuju Sertifikat SNI dan Pasar Tertib Ukur Berbasis Tri Hita Karana, yang bertempat di Ruang Rapat Pusat Layanan Usaha Terpadu (PLUT) K-UMKM Kabupaten Buleleng.
Kegiatan sosialisasi dibuka secara langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan, Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Kabupaten Buleleng, I Made Sudarmika, MT. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Wayan Darmana, S.Pt., Kepala Pasar Nyanggelan Desa Adat Panjer, Denpasar, yang memberikan pemaparan mengenai pengelolaan pasar rakyat yang memenuhi standar dan mampu memberikan pelayanan yang aman, nyaman, serta terpercaya bagi masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, para pengelola pasar mendapatkan pembinaan dan pemahaman terkait berbagai aspek yang perlu dipersiapkan dalam mewujudkan pasar rakyat yang memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) serta penerapan Pasar Tertib Ukur. Selain aspek teknis pengelolaan pasar, turut ditekankan pentingnya penerapan nilai-nilai Tri Hita Karana sebagai landasan dalam menciptakan pengelolaan pasar yang harmonis dan berkelanjutan.
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan para pengelola pasar rakyat dalam memenuhi persyaratan menuju sertifikasi SNI, mewujudkan pasar yang tertib ukur, serta menerapkan nilai-nilai Tri Hita Karana dalam seluruh aspek pengelolaan pasar.
Melalui kegiatan pembinaan dan sosialisasi ini, diharapkan Pasar Desa Sudaji dapat terus meningkatkan kualitas tata kelola dan pelayanan, sehingga mampu berkembang menjadi pasar rakyat yang lebih tertib, nyaman, aman, berdaya saing, serta memberikan manfaat bagi pedagang dan masyarakat.
Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan pasar desa sebagai bagian dari penguatan perekonomian masyarakat dan terwujudnya pelayanan publik yang semakin baik.