(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Rapat Koordinasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa

Admin sawan | 19 Desember 2022 | 33 kali

 Hari ini, Senin 19 Des 2022 bertempat di R.M.Ranggon Sunset Singaraja,Sekcam Kantor Camat Sawan Gde Agus Ngurah Suryawan, S.Sos  mewali Bapak Camat I Made Wirama Satria, SE menghadiri Rapat Koordinasi Teknis Penetapan dan Penegasan Batas Desa Kab.Buleleng THN 2022 dengan laporan sebagai berikut :

1. Tujuan rapat adalah untuk mempercepat pelaksanaan kebijakan Satu Peta pada Tingkat ketelitian Peta skala 1:50.000.

2. Dasar Hukum Perpres No.23/2021 tentang perubahan Perpres No.9/2016. dan Permendagri No.45/2016 tentang  pedoman dan penegasan Batas Desa.

3. Rapat dipimpin oleh Kabag.Pemerintahan dan dilanjutkan pemaparan dari Dinas PMD dan Dukcapil Prop.Bali serta Konsultan dari Undiksha.

4. Dari 129 desa di Kab.Buleleng ada 19 Desa yang belum mendapatkan kesepakatan tentang batas wilayah masing- masing desa.

5. Untuk kec.Sawan ada 2 desa yang  belum membuat kesepakatan batas wilayah desa yaitu Desa Giri Emas dan Desa Bungkulan.

6. Dalam waktu dekat ke 2 desa tersebut diatas akan membuat kesepakatan dalam bentuk berita acara dan difasilitasi dari Bag.Pem Setda.Kab.Buleleng.