Kamis, 5 November 2026 Kepala Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan (PATEN) Sawan, Luh Rupini, S.Sos., mengikuti Zoom Meeting Forum Konsultasi Publik (FKP) Standar Pelayanan Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Kabupaten Buleleng dan dilaksanakan sebagai upaya penyempurnaan standar pelayanan pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng.
Forum Konsultasi Publik ini diikuti oleh Kepala Kepolisian Resor Buleleng, Kepala Kejaksaan Negeri Singaraja, Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, Kepala BUMD, para Camat se-Kabupaten Buleleng, serta Perbekel se-Kabupaten Buleleng.
Dalam kegiatan tersebut, Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng menyampaikan pemaparan terkait dasar hukum dan tugas pokok Inspektorat. Dijelaskan bahwa Inspektorat Daerah memiliki tugas membantu Bupati dalam membina dan mengawasi urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah serta tugas pembantuan oleh perangkat daerah.
Melalui forum ini, para peserta diharapkan dapat memahami tugas dan fungsi Inspektorat Daerah sekaligus memberikan masukan, saran, serta tanggapan terhadap penyempurnaan standar pelayanan yang diselenggarakan.
Keikutsertaan Kasi PATEN Kecamatan Sawan dalam kegiatan ini merupakan bentuk dukungan terhadap peningkatan kualitas pelayanan publik, transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola pemerintahan yang baik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.