Hari ini Jumat, 13 Februari 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP melaksanakan kegiatan Gerakan Buleleng Bersih Sampah yang berlokasi di kawasan sepanjang Pura Agung Menasa, aliran irigasi Subak Menasa, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan.
Kegiatan ini melibatkan berbagai unsur dan komponen masyarakat sebagai bentuk kolaborasi nyata dalam menjaga kebersihan lingkungan. Turut hadir Perbekel Desa Sinabun beserta perangkat desa, Komandan Rayon Militer 1609-09/Sawan bersama anggota, perwakilan dari Kepala Kepolisian Sektor Sawan, Instansi Dinas NIVO, Ketua BPD beserta Anggota, Anggota LPM, Linmas Desa Sinabun, Kelian Desa Adat Sinabun bersama Kelian Banjar Adat, Kertha Desa, Sabha Desa serta krama adat, Kelian Subak Menasa beserta prajuru subak, serta Kepala Sekolah bersama guru dan siswa SD Negeri 3 Sinabun.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta melaksanakan aksi bersih-bersih di sepanjang kawasan pura dan aliran irigasi subak, dengan melakukan pengumpulan, pemilahan, dan pengangkutan sampah. Kegiatan ini tidak hanya bertujuan menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat, tetapi juga meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya pengelolaan sampah berbasis sumber.
Gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Buleleng Nomor: B.600.4.1/6613/PPKLH-DLH/X/2025 tertanggal 13 Oktober 2025, serta sejalan dengan implementasi Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber dan Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.
Camat Sawan dalam arahannya menyampaikan apresiasi atas partisipasi aktif seluruh pihak yang terlibat. Camat Sawan juga menegaskan bahwa gerakan bersih sampah ini harus menjadi budaya dan kebiasaan bersama, bukan hanya kegiatan seremonial semata. Dengan sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, lembaga adat, sekolah, dan masyarakat, diharapkan kebersihan lingkungan di wilayah Kecamatan Sawan dapat terjaga secara berkelanjutan.
Di sela-sela kegiatan, Camat Sawan juga menyampaikan imbauan kepada pihak sekolah agar di SD Negeri 3 Sinabun segera dibentuk Bank Sampah Unit (BSU) sebagai sarana edukasi sejak dini kepada siswa terkait pengelolaan sampah yang baik dan benar. Diharapkan melalui pembentukan BSU tersebut, para siswa dapat menjadi agen perubahan dalam menjaga kebersihan lingkungan baik di sekolah maupun di rumah masing-masing.
Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud lingkungan Desa Sinabun yang bersih, asri, dan nyaman, sekaligus mendukung program Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mewujudkan daerah yang bebas dari permasalahan sampah.