Hari ini Jumat, 10 April 2026 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP, bersama Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan Gede Mudiarsa, S.Sos menghadiri kegiatan kunjungan Tim Direktorat Pelayanan Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Republik Indonesia terkait kasus dugaan kekerasan fisik dan seksual terhadap anak yang terjadi di Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Bupati Buleleng.
Turut hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Buleleng I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, Tenaga Ahli Bidang Human Trafficking Direktorat Jenderal Pelayanan dan Kepatuhan HAM RI Martinus Gabriel Goa, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng, di antaranya Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Buleleng Putu Ariadi Pribadi, S.STP., M.A.P., Kepala Dinas Sosial dan P3A I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., dan jajaran kepala perangkat daerah lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Buleleng menyampaikan langkah cepat yang telah diambil dalam menangani kasus tersebut. Sejak laporan pertama diterima pada 27 Maret 2026 terkait dugaan penganiayaan dan pelecehan seksual, pemerintah langsung melakukan tindakan pengamanan dan perlindungan terhadap korban.
Saat ini tercatat sebanyak 8 anak korban telah diamankan di rumah aman Dinas Sosial P3A Kabupaten Buleleng. Pemerintah memastikan seluruh kebutuhan dasar mereka terpenuhi, serta memberikan pendampingan hukum dan psikologis secara intensif melalui UPTD PPA Kabupaten Buleleng.
Pemerintah Kabupaten Buleleng menegaskan tidak memberikan toleransi terhadap segala bentuk kekerasan terhadap anak. Menindaklanjuti penetapan tersangka oleh Polres Buleleng pada 30 Maret 2026 terhadap pengurus Yayasan Sahabat Peduli Kasih yang menaungi Panti Asuhan Ganesha Sevanam, Bupati Buleleng telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor: 100.3.3.2/281/HK/2026 tanggal 2 April 2026.
Keputusan tersebut menetapkan penghentian sementara seluruh kegiatan yayasan dan panti asuhan sebagai bentuk kepatuhan terhadap Permensos Nomor 5 Tahun 2024 tentang Lembaga Kesejahteraan Sosial.
Terkait relokasi dan keberlanjutan pengasuhan, Pemerintah Kabupaten Buleleng juga telah melaksanakan pemindahan anak-anak dari panti asuhan pada 5 April 2026, dengan rincian sebagai berikut: 4 anak direlokasi ke panti asuhan Saiwa Dharma, Desa Kerobokan, 12 anak kembali ke pengasuhan keluarga, 2 anak masih berada di panti untuk pendekatan lanjutan, 8 anak berada di rumah aman
Selain itu, pemerintah memastikan jaminan keberlanjutan pendidikan dan layanan kesehatan bagi seluruh anak terdampak tetap terpenuhi.
Kegiatan kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam penanganan kasus serta memastikan perlindungan maksimal terhadap anak sebagai kelompok rentan.