(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Monitoring terkait Administrasi Aset Desa di Desa Giri Emas dan Desa Jagaraga

Admin sawan | 25 Agustus 2025 | 16 kali

Hari ini senin, 25 agustus 2025 kasi pemerintahan kecamatan sawan  Made Suastika, S.Sos bersama staf mengadakan monitoring terkait Administrasi Aset Desa di Desa Giri Emas  dan Desa Jagaraga. Dalam monitoring di kedua desa  diterima oleh  Sekdes dan Perangkat Desa . 

Untuk di Desa Giri Emas terkait aset, sesuai dengan format pengelola aset desa agar mengacu pada Perbub 80 Tahun 2017 tentang Pengelola Aset Desa, untuk di sistem Sipades sudah di input hanya kurang Keputusan Perbekel tentang status penggunaan Aset Desa, dan yang manual juga belum dibuat. Untuk di Desa Jagaraga di sistem Sipades sudah diinput, untuk manual belum dibuat. Kegiatan monitoring berjalan lancar yang berlangsung selama 1,5 jam. 

Tujuan utama monitoring aset desa adalah untuk memastikan pengelolaan aset desa dilakukan secara efektif, efesien, tranparan dan akuntabel. Monitoring ini juga bertujuan untuk menjaga keberlanjutan aset desa serta mendukung pengambilan keputusan yang tepat terkait pengelolaan dan pemanfaatannya. 

Harapan setelah dilakukan monitoring terkait Administrasi Aset Desa adalah terciptanya pengelolaan aset desa yang tertib, transparan, dan akuntabel. Monitoring ini diharapkan dapat menghasilkan data aset desa yang akurat, mengidentifikasi permasalahan dalam pengelolaan aset, serta memberikan rekomendasi perbaikan untuk meningkatkan efektivitas pemanfaatan dan pengamanan aset desa.