Hari ini Kamis, 13 November 2025, Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP didampingi oleh Plt. Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu (PATEN) Kecamatan Sawan Luh Rupini, S.Sos menyerahkan bantuan Tempat Sampah Roda 120 Liter kepada 9 desa wisata di wilayah Kecamatan Sawan.
Adapun desa penerima sesuai SK Bupati Buleleng tentang Penetapan Desa Wisata, yaitu Desa Bebetin, Desa Giri Emas, Desa Jagaraga, Desa Lemukih, Desa Menyali, Desa Sangsit, Desa Sekumpul, Desa Sudaji, Desa Sawan
Masing-masing desa mendapatkan 6 unit tempat sampah yang bersumber dari Dinas Kehutanan dan Lingkungan Hidup Provinsi Bali.
Bantuan ini diharapkan dapat menunjang kebersihan lingkungan serta memperkuat komitmen desa wisata dalam mewujudkan pariwisata yang bersih, indah, dan berkelanjutan
Pengambilan bantuan dilakukan di Kantor Camat Sawan yang diambil langsung petugas kebersihan desa bersama perangkat desa.