(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Administrasi Kependudukan di Kantor Camat Sawan Berjalan Lancar, 25 Dokumen KTP-el dan 12 IKD Dilayani

Admin sawan | 23 Juli 2026 | 77 kali

Hari ini Kamis, 23 Juli 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan lancar sebagai bentuk komitmen Pemerintah Kecamatan Sawan dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat.

Pada pelayanan hari ini, Kamis (23/7), jumlah keping KTP elektronik (KTP-el) yang tersedia sebanyak 115 keping, dengan sisa keping sebanyak 90, setelah digunakan untuk pelayanan pencetakan dokumen kependudukan.

Adapun rincian pelayanan pencetakan KTP-el meliputi 12 cetak karena rusak, 1 cetak karena hilang, dan 12 cetak karena perubahan data, sedangkan cetak PRR nihil pada hari ini.

Selain pelayanan KTP-el, aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga terus dilaksanakan. Tercatat sebanyak 12 warga berhasil melakukan aktivasi IKD yang berasal dari beberapa desa, yaitu Desa Menyali sebanyak 5 orang, Desa Giri Emas 2 orang, serta masing-masing 1 orang dari Desa Sekumpul, Bebetin, Suwug, Sangsit, dan Bungkulan.

Untuk pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), jumlah keping yang tersedia sebanyak 115 keping. Pada hari ini telah dilakukan 5 pencetakan KIA baru, sehingga tersisa 110 keping.

Pemerintah Kecamatan Sawan terus mengimbau masyarakat untuk memanfaatkan layanan administrasi kependudukan yang tersedia, termasuk melakukan aktivasi IKD sebagai bagian dari transformasi pelayanan publik berbasis digital. Diharapkan dengan pelayanan yang optimal, kebutuhan administrasi kependudukan masyarakat dapat terpenuhi secara cepat, tepat, dan akurat.