(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kecamatan Sawan Dampingi Pelayanan IKD di Desa Suwug

Admin sawan | 10 Agustus 2026 | 34 kali

Senin, 10 Agustus 2026 – Kasi Seksi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan ( Paten  ) Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos, melaksanakan pendampingan terkait pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Desa Suwug, Kecamatan Sawan.

Kegiatan pendampingan ini merupakan bagian dari upaya Kecamatan Sawan dalam mendukung percepatan pelayanan administrasi kependudukan berbasis digital kepada masyarakat. Melalui pelayanan IKD, masyarakat diberikan kemudahan dalam mengakses dokumen dan data kependudukan secara digital melalui perangkat telepon seluler.

Dalam pelaksanaannya, Luh Rupini, S.Sos memberikan pendampingan dan membantu masyarakat dalam proses pelayanan IKD, sehingga masyarakat dapat memahami tahapan serta tata cara penggunaan Identitas Kependudukan Digital dengan baik.

Pendampingan pelayanan IKD di Desa Suwug diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dan partisipasi masyarakat dalam pemanfaatan layanan administrasi kependudukan digital, sekaligus mendukung terwujudnya pelayanan publik yang semakin mudah, cepat, efektif, dan efisien di Kecamatan Sawan.

Kegiatan berlangsung dengan tertib dan lancar, serta mendapat respons positif dari masyarakat Desa Suwug.