(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Plt. Kasi Trantib dan Pol PP Lakukan Pengecekan dan Penanganan Awal Kebakaran Pura Dadia Wang Bang Pinatih di Desa Sinabun

Admin sawan | 25 September 2026 | 57 kali

Jumat, 25 September 2026 Menindaklanjuti laporan dari masyarakat terkait terjadinya kebakaran, Plt. Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Sawan, Gede Mudiarsa, S.Sos., bersama staf segera menuju lokasi kejadian untuk melakukan pengecekan dan penanganan awal.

Kebakaran terjadi di Pura dadia Arya wangbang pinatih, yang berlokasi di Br. Dinas Jro, Desa Sinabun, Kecamatan Sawan. Berdasarkan informasi yang diterima, kejadian kebakaran tersebut terjadi pada Kamis, 24 September 2026 sekitar pukul 11.24 WITA.

Pura yang mengalami kebakaran merupakan Pura Dadia Arya Wangbang Pinatih (AWBP), dengan Klian Dadia Gusti I Putu Merta.

Akibat kejadian tersebut, sejumlah bangunan dan pelinggih pura mengalami kerusakan dan terbakar, di antaranya Gedong Rong Telu, Gedong Simpen, Pengayatan, serta Pelinggih Pura Agung.

Berdasarkan pendataan awal di lokasi, kerugian material akibat kebakaran tersebut diperkirakan mencapai Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah).

Setelah menerima laporan, Plt. Kasi Trantib Pol PP Kecamatan Sawan bersama staf langsung mendatangi lokasi guna melakukan pemantauan, pendataan serta berkoordinasi dengan pihak terkait dan masyarakat setempat.

Hingga saat ini, kejadian tersebut telah menjadi perhatian pihak terkait untuk dilakukan penanganan lebih lanjut, termasuk pendataan terhadap kerusakan dan kerugian yang ditimbulkan akibat kebakaran.