(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pemantauan Aktivitas Perdagangan Yang Berlangsung di Sepanjang Bahu Jalan Kawasan Pasar Sangsit

Admin sawan | 04 Februari 2026 | 38 kali

Hari ini Rabu, 4 Pebruari 2026 Berdasarkan arahan  Made Sutiastawa, SH., selaku Kasi Trantib Pol PP Kecamatan, staf melaksanakan kegiatan pemantauan aktivitas perdagangan yang berlangsung di sepanjang bahu jalan kawasan Pasar Sangsit. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari hasil kesepakatan rapat yang telah dilaksanakan pada 30 Januari 2026 bertempat di Kantor Desa Sangsit.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan sosialisasi kepada para pedagang terkait penataan kawasan pasar guna menjaga ketertiban, keamanan, dan kelancaran arus lalu lintas. Para pedagang diarahkan untuk tidak berjualan di badan jalan, bahu jalan, maupun trotoar.

Selain itu, telah disusun skema penataan pedagang yang lebih tertib dan teratur dengan mengarahkan lokasi berjualan di sisi barat bangunan pasar. Untuk mendukung ketertiban lalu lintas, dilakukan pula pemasangan rambu-rambu larangan bagi kendaraan tertentu di area pasar.

Pengaturan parkir kendaraan juga menjadi perhatian, khususnya kendaraan roda dua agar tertata rapi di sepanjang jalur barat–timur pasar. Sementara itu, kendaraan besar roda empat dan sejenisnya diarahkan untuk parkir di sepanjang jalan raya sisi timur dan barat pasar. Ditegaskan bahwa kendaraan roda dua maupun kendaraan besar tidak diperkenankan parkir di sisi barat pasar pada pukul 03.00 hingga 10.00 WITA.

Sebagai tindak lanjut, penataan Pasar Sangsit secara menyeluruh direncanakan akan dilaksanakan pada tanggal 8 Pebruari 2026, dengan harapan terciptanya  lingkungan pasar yang tertib, aman, dan nyaman bagi pedagang maupun masyarakat.