(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Trantib dan Pol PP Lakukan Penertiban Pedagang di Pasar Desa Bebetin

Admin sawan | 17 November 2025 | 30 kali

Hari ini senin, 17 november 2025 Pemerintah Kecamatan Sawan melalui Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan yang dipimpin langsung Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Made Sutiastawa, SH bersama staf  menjelang Hari Raya Galungan melaksanakan penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan Pasar Desa Bebetin.  

Tujuan utama penertiban pedagang di pasar desa adalah untuk memastikan pedagang berjualan di tempat yang telah disediakan (los atau lapak resmi) agar tidak mengganggu fasilitas umum, akses jalan, atau ketertiban lingkungan pasar, menciptakan lingkungan pasar yang bersih, sehat, dan higienis dengan mengedukasi pedagang untuk membuang sampah pada tempatnya dan membersihkan lapak setelah berjualan serta mengoptimalkan fungsi pasar desa sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal yang berdaya saing, efisien, dan terorganisir, serta mampu memberikan perlindungan konsumen yang lebih baik.

Dengan dilakukan kegiatan ini harapan jangka panjangnya adalah menjadikan pasar desa sebagai pusat perekonomian desa yang berdaya saing, mampu bersaing dengan pasar modern, dan menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.