Hari ini senin, 17 november 2025 Pemerintah
Kecamatan Sawan melalui Seksi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan yang dipimpin
langsung Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Made Sutiastawa, SH bersama
staf menjelang Hari Raya Galungan melaksanakan
penertiban pedagang yang berjualan di bahu jalan Pasar Desa Bebetin.
Tujuan utama penertiban pedagang di
pasar desa adalah untuk memastikan pedagang berjualan di tempat yang
telah disediakan (los atau lapak resmi) agar tidak mengganggu fasilitas umum,
akses jalan, atau ketertiban lingkungan pasar, menciptakan lingkungan pasar
yang bersih, sehat, dan higienis dengan mengedukasi pedagang untuk membuang
sampah pada tempatnya dan membersihkan lapak setelah berjualan serta mengoptimalkan
fungsi pasar desa sebagai pusat kegiatan ekonomi lokal yang berdaya saing,
efisien, dan terorganisir, serta mampu memberikan perlindungan konsumen yang
lebih baik.
Dengan dilakukan kegiatan ini
harapan jangka panjangnya adalah menjadikan pasar desa sebagai pusat
perekonomian desa yang berdaya saing, mampu bersaing dengan pasar modern, dan
menjadi salah satu penggerak utama pertumbuhan ekonomi lokal yang berkelanjutan.