Hari ini kamis, 31 juli 2025 kasi trantib pol PP kecamatan sawan Made Sutiastawa, SH menghadiri undangan penyusunan dokumen rencana induk sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan di ruang rapat brida kabupaten buleleng . Acara dibuka oleh Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Drs. Made Supartawan, MM. Rapat ini dihadiri pula Plt. Kadis Kebakaran Kabupaten Buleleng dan narasumber Dr. Wayan Krisna Putra dari Kampus Undiksa, Singaraja.
Dalam paparan narasumber disampaikan tujuan penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPKP) adalah untuk menyusun pedoman terperinci yang komprehensif mengenai langkah-langkah pencegahan, penanggulangan, dan penyelamatan dari bahaya kebakaran, serta untuk meningkatkan kesadaran dan kesiapan seluruh pihak terkait dalam menghadapi situasi darurat kebakaran. Penyusunan dokumen rencana induk sistem proteksi kebakaran dan penyelamatan (RISPKP) memiliki beberapa manfaat penting, terutama dalam hal pencegahan dan penanggulangan bahaya kebakaran serta penyelamatan jiwa dan aset. Dokumen ini berfungsi sebagai pedoman terpadu untuk berbagai pihak dalam upaya menciptakan lingkungan yang aman dari kebakaran dan bencana lainnya.
Harapan utama penyusunan dokumen Rencana Induk Sistem Proteksi Kebakaran dan Penyelamatan (RISPK) adalah meningkatkan kesiapan, kesiagaan, dan keberdayaan masyarakat serta pihak terkait dalam mencegah dan menanggulangi bahaya kebakaran dan bencana lainnya, serta terwujudnya keselamatan dan keamanan terhadap bahaya kebakaran.