Hari ini selasa, 9 desember 2025 Camat Sawan I Ketut Cantyana, SP hadiri Rapat Paripurna yang bertempat di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng.
Sidang tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya didampingi Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buleleng. Turut hadir Wakil Bupati Buleleng , Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng, Para Asisten Lingkup Setda Kabupaten Buleleng, Para Staf Ahli Bupati Buleleng, Pimpinan SKPD lingkup Pemkab Buleleng serta undangan lainnya.
Rapat Paripurna tersebut membahas tentang Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng atas Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan dan Penyampaian Pendapat Bupati atas Ranperda tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Widyalaya dan Pasraman.
Tujuan dilaksanakan sidang ini adalah untuk menyampaikan dan memulai proses pembahasan legislatif terhadap dua rancangan peraturan daerah penting, yang satu berkaitan dengan isu sosial-ekonomi (kemiskinan) dan yang lainnya berkaitan dengan isu pendidikan dan keagamaan lokal.
Dengan adanya kesepakatan dari fraksi-fraksi, proses legislasi dapat berjalan lebih cepat, dan kedua peraturan daerah tersebut diharapkan dapat segera ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Buleleng yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.