Senin, 14 September 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2027, yang bertempat di Aula Kantor Perbekel Lemukih, Kecamatan Sawan.
Kegiatan Musrenbang Desa ini menjadi bagian penting dalam proses perencanaan pembangunan desa secara partisipatif, dengan melibatkan berbagai unsur dan pemangku kepentingan di desa. Melalui musyawarah tersebut, berbagai usulan dan kebutuhan masyarakat dibahas untuk menjadi bahan dalam penyusunan program dan kegiatan pembangunan Desa Lemukih Tahun 2027.
Kehadiran Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan merupakan bentuk pendampingan dan koordinasi Pemerintah Kecamatan Sawan dalam mendukung proses perencanaan pembangunan di tingkat desa agar dapat berjalan secara terarah, partisipatif, serta sesuai dengan kebutuhan dan prioritas masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, seluruh peserta diharapkan dapat memberikan masukan dan menyampaikan aspirasi secara konstruktif sehingga hasil Musrenbang Desa nantinya mampu menghasilkan prioritas pembangunan yang tepat sasaran dan memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Lemukih.
Pemerintah Kecamatan Sawan terus mendorong sinergi antara pemerintah desa, masyarakat, dan seluruh pemangku kepentingan dalam mewujudkan perencanaan pembangunan yang berkualitas serta mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat.