Hari ini Senin 8 Juni 2026 Pelayanan administrasi kependudukan di Kantor Camat Sawan kembali berjalan dengan lancar dan optimal. Melalui pelayanan yang diberikan kepada masyarakat, berbagai kebutuhan administrasi kependudukan dapat terlayani dengan baik, mulai dari pencetakan KTP elektronik (KTP-el), aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD), pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA), hingga perekaman wajib KTP.
Pada hari ini, jumlah persediaan keping KTP-el tercatat sebanyak 132 keping, dengan realisasi 33 cetak KTP-el yang terdiri dari 11 cetak pergantian KTP rusak/rubah data (PRR), 4 cetak KTP rusak, 4 cetak KTP hilang, dan 14 cetak KTP perubahan data. Setelah pelayanan berlangsung, sisa keping KTP-el yang tersedia sebanyak 99 keping.
Selain itu, pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kecamatan Sawan berhasil melayani 14 orang masyarakat, yang berasal dari Desa Jagaraga (1 orang), Giri Emas (4 orang), Bungkulan (4 orang), Sekumpul (2 orang), Galungan (1 orang), Lemukih (1 orang), dan Sudaji (1 orang).
Pada pelayanan Kartu Identitas Anak (KIA), tersedia 60 keping KIA, dengan realisasi 17 cetak baru, sehingga tersisa 43 keping KIA.
Sementara itu, pelayanan perekaman data kependudukan juga berjalan dengan baik. Tercatat 5 orang wajib KTP telah melakukan perekaman sebagai syarat penerbitan KTP elektronik.
Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang cepat, tepat, dan berkualitas kepada masyarakat guna mendukung tertib administrasi kependudukan serta meningkatkan kemudahan akses layanan publik bagi seluruh warga di wilayah Kecamatan Sawan.