Jumat, 16 Oktober 2026 Kantor Camat Sawan terus berkomitmen memberikan pelayanan administrasi kependudukan yang optimal kepada masyarakat. Pada Jumat, 16 Oktober 2026, pelayanan dilaksanakan dengan mengedepankan ketelitian, ketepatan, dan kemudahan bagi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dokumen kependudukan.
Berdasarkan hasil pelayanan hari ini, jumlah keping yang tersedia sebanyak 117 keping, dengan jumlah dokumen yang berhasil dicetak sebanyak 7 keping, sehingga tersisa 110 keping. Capaian ini merupakan bagian dari pelaksanaan pelayanan administrasi kependudukan yang dilakukan secara berkelanjutan di Kantor Camat Sawan.
Adapun rincian pencetakan dokumen meliputi 1 dokumen PRR (Print Ready Record), 1 dokumen karena hilang, dan 5 dokumen karena perubahan data. Sementara itu, tidak terdapat pencetakan dokumen dengan kategori rusak pada hari ini. Seluruh proses pelayanan dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan ketentuan administrasi yang berlaku.
Selain pelayanan pencetakan dokumen, Kantor Camat Sawan juga melaksanakan pelayanan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Pada hari ini, tercatat sebanyak 3 warga yang melakukan pelayanan IKD, dengan rincian 2 warga dari Desa Sekumpul dan 1 warga dari Desa Sawan. Pelayanan ini menjadi salah satu upaya untuk mendorong pemanfaatan teknologi digital dalam administrasi kependudukan.
Melalui pelayanan yang berkesinambungan, Kantor Camat Sawan berharap masyarakat semakin mudah mengakses layanan administrasi kependudukan secara tertib, cepat, dan akuntabel. Komitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik terus dilakukan guna memberikan pelayanan yang prima serta mendukung tertib administrasi kependudukan di wilayah Kecamatan Sawan.