(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan Ikuti Zoom Meeting Digitalisasi Bantuan Sosial Kabupaten Buleleng

Admin sawan | 30 April 2026 | 28 kali

Hari ini Kamis, 30 April 2026, Plt. Kasi Sosial dan Budaya Kecamatan Sawan, Gede Mudiarsa, S.Sos mengikuti kegiatan Zoom Meeting terkait rapat pelaksanaan digitalisasi Bantuan Sosial (Bansos) di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam meningkatkan transparansi, akurasi, dan efisiensi penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat.

Rapat tersebut diikuti oleh para Camat atau yang mewakili, Perbekel se-Kabupaten Buleleng, Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), serta agen perlindungan sosial (Perlinsos). Turut hadir dalam kegiatan ini Wakil Bupati Buleleng, Asisten I, Ketua DPRD Kabupaten Buleleng, serta Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buleleng.

Dalam rapat tersebut disampaikan beberapa poin penting terkait mekanisme pelaksanaan digitalisasi bantuan sosial. Proses pendaftaran dilakukan melalui dua cara, yakni pendaftaran secara mandiri oleh masyarakat dan pendaftaran melalui pendampingan oleh agen Perlinsos.

Agen Perlinsos memiliki peran strategis dalam mendukung keberhasilan program ini, antara lain memberikan edukasi, informasi, dan sosialisasi secara inklusif kepada masyarakat terkait mekanisme pendaftaran melalui portal Perlinsos. Selain itu, agen juga memberikan pendampingan prioritas kepada kelompok rentan seperti lansia, penyandang disabilitas, serta masyarakat dengan keterbatasan akses layanan.

Agen Perlinsos juga bertugas membantu masyarakat dalam proses pendaftaran program, termasuk memberikan panduan penggunaan sistem, membantu pengisian data, serta memastikan proses pengajuan dilakukan sesuai prosedur. Tidak hanya itu, agen turut mendampingi masyarakat dalam proses verifikasi biometrik dan autentikasi identitas agar proses registrasi berjalan lancar dan akurat.

Dalam hal terjadi ketidaksesuaian data atau kendala sistem, agen Perlinsos juga berperan membantu masyarakat dalam proses pengajuan sanggah. Seluruh tugas tersebut dilaksanakan dengan prinsip pelayanan yang objektif, terbuka, dan non-diskriminatif.

Adapun syarat untuk menjadi agen Perlinsos antara lain memiliki smartphone yang memadai, telah mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD), serta akan mendapatkan bimbingan teknis (Bimtek) dari tim pusat.

Sasaran utama digitalisasi Bansos adalah keluarga pada Desil 1 sampai dengan Desil 5, dengan prioritas awal kepada keluarga penerima bantuan sosial. Selain itu, keluarga yang secara nyata miskin meskipun berada pada Desil 6 sampai Desil 10 juga menjadi sasaran program.

Strategi pelaksanaan pendaftaran dilakukan melalui berbagai pendekatan, di antaranya melalui pertemuan peningkatan kapasitas keluarga (P2K2) bagi KPM, kegiatan posyandu, posyandu lansia, serta penyusunan jadwal pertemuan di kantor desa atau balai masyarakat.

Melalui digitalisasi ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih tepat sasaran, transparan, dan memberikan kemudahan akses bagi masyarakat yang membutuhkan.