Selasa, 3 November 2026 Staf Seksi Pembangunan Kecamatan Sawan melaksanakan kegiatan pemantauan ke Desa Sangsit, Desa Giri Emas, dan Desa Bungkulan terkait penggunaan Dana Desa (DDS) sebesar 20% untuk kegiatan ketahanan pangan desa tahun anggaran 2026–2027.
Kegiatan pemantauan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas permintaan data dari Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng mengenai realisasi serta penggunaan Dana Desa untuk mendukung program ketahanan pangan di masing-masing desa.
Dalam kegiatan tersebut, staf Seksi Pembangunan melakukan pemantauan dan pengumpulan informasi terkait pemanfaatan alokasi Dana Desa sebesar 20%, khususnya untuk mengetahui jenis kegiatan, pelaksanaan program, serta perkembangan pemanfaatan anggaran ketahanan pangan di desa terkait.
Melalui kegiatan ini diharapkan data yang diperoleh dapat menjadi bahan pendukung penyusunan laporan dan evaluasi oleh Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan Kabupaten Buleleng, sekaligus memastikan informasi penggunaan Dana Desa sesuai dengan kondisi pelaksanaan di lapangan.
Kecamatan Sawan berkomitmen untuk terus melakukan koordinasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan program pembangunan desa, sehingga pemanfaatan Dana Desa dapat berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya dalam mendukung penguatan ketahanan pangan di wilayah Kecamatan Sawan.