Jumat, 23 September 2022 Bank Sampah Unit ( BSU ) Kutus tetap melakukan kegiatan berupa menimbang sampah yang dibawa oleh seluruh pegawai Kantor Camat Sawan.
Di sinilah sampah ditimbang dan dikonversi jadi nilai ekonomi. Nantinya, sampah-sampah ini dijual ke Bank Sampah Induk ( BSI ) . Seperti namanya, bank sampah merupakan lembaga yang mengelola uang dan limbah. Uniknya, bank yang satu ini bukan diatur oleh Otoritas Jasa Keuangan, melainkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.