(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Hadiri Pembahasan Permohonan Petunjuk Penggunaan Dana Pengembalian ke Rekening Kas Desa Sudaji

Admin sawan | 07 September 2026 | 32 kali

Senin, 7 September 2026  Kasi Pembangunan Kecamatan Sawan Wayan Mahayasa menghadiri kegiatan pembahasan terkait permohonan petunjuk penggunaan dana hasil pengembalian ke Rekening Kas Desa (RKD) Tahun Anggaran 2022, 2023, 2024 dan 2025 Desa Sudaji yang bertempat di Ruang Rapat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (PMDPPKB) Kabupaten Buleleng.

Dalam kegiatan tersebut, turut dibahas penjelasan terkait permohonan petunjuk dalam pelaksanaan kegiatan dimaksud. Dalam prosesnya, Perbekel Desa Sudaji diharapkan dapat menyampaikan paparan mengenai proses perencanaan dan penganggaran kegiatan yang akan dilaksanakan, sekaligus memberikan informasi terkait dengan status aset yang berhubungan dengan kegiatan tersebut.

Kegiatan ini menjadi bagian penting dalam upaya memastikan setiap tahapan perencanaan dan penganggaran kegiatan desa dapat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku serta memiliki dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Perwakilan dari Inspektorat Kabupaten Buleleng Perbekel Desa Sudaji bersama Ketua BPD, Sekretaris Desa dan Bendahara Desa, serta pihak terkait dari Dinas PMDPPKB Kabupaten Buleleng.

Melalui koordinasi dan pembahasan tersebut, diharapkan diperoleh petunjuk dan kejelasan dalam pemanfaatan dana hasil pengembalian ke Rekening Kas Desa, sehingga pelaksanaan kegiatan di Desa Sudaji dapat berjalan secara tertib, transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.