Senin, 13 April 2026, Kasi Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan Sawan, Luh Rupini, S.Sos melaksanakan kegiatan monitoring terkait Bank Sampah Unit (BSU) di Desa Lemukih dan Desa Galungan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan pelaksanaan program BSU sekaligus mengidentifikasi kendala yang dihadapi di masing-masing desa.
Di Desa Lemukih, kegiatan monitoring diterima oleh Kasi Pelayanan dan Kasi Pemerintahan desa setempat. Berdasarkan hasil pemantauan, pelaksanaan Bank Sampah Unit belum berjalan secara optimal. Meskipun sarana tempat sudah tersedia, petugas yang telah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) belum melaksanakan tugasnya. Sebagai tindak lanjut, pihak desa masih melakukan koordinasi dengan Perbekel guna memastikan petugas yang ditunjuk dapat segera menjalankan perannya sesuai dengan ketentuan.
Sementara itu, di Desa Galungan, kegiatan monitoring juga diterima oleh perangkat desa terkait. Diketahui bahwa pelaksanaan Bank Sampah Unit (BSU) di desa ini juga belum berjalan karena belum tersedianya tempat untuk pengelolaan sampah. Sebagai solusi, pemerintah desa berencana untuk membuat tempat pemilahan sampah serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat mengenai pentingnya memilah sampah sejak dari rumah tangga, meliputi sampah organik, non-organik, dan residu.
Melalui kegiatan monitoring ini, diharapkan pelaksanaan program Bank Sampah Unit di masing-masing desa dapat segera berjalan dengan baik, sehingga mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pengelolaan sampah serta mendukung terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat di wilayah Kecamatan Sawan.