Hari ini Selasa, 23 Juni 2026 Camat Sawan, I Ketut Cantyana, SP menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang diselenggarakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kabupaten Buleleng. Rapat paripurna kali ini membahas sejumlah agenda penting terkait pembentukan regulasi daerah serta penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah.
Pada agenda pertama, DPRD Kabupaten Buleleng menyampaikan Laporan Panitia Khusus (Pansus) atas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Data Dasar Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Berbasis Data Desa dan Kelurahan Presisi. Selain itu, turut disampaikan laporan komisi pembahas terhadap Ranperda tentang Fasilitasi Pendidikan Widyalaya dan Pasraman serta Ranperda tentang Penanggulangan Kemiskinan.
Rapat juga diisi dengan penyampaian Pendapat Akhir Bupati Buleleng terhadap ketiga Ranperda tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan dan penetapan regulasi yang diharapkan mampu mendukung pembangunan daerah yang lebih terarah, berbasis data yang akurat, meningkatkan kualitas pendidikan berbasis kearifan lokal, serta memperkuat upaya penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Buleleng.
Selanjutnya, Bupati Buleleng menyampaikan penjelasan atas Ranperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2017 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah serta Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Rapat Paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Kabupaten Buleleng didampingi Bupati Buleleng dan Wakil Bupati Buleleng. Turut hadir para Asisten Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, para Staf Ahli Bupati, para Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Buleleng, para Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng, para Direktur Utama Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), serta undangan terkait lainnya.
Kehadiran Camat Sawan dalam rapat paripurna ini merupakan wujud dukungan Pemerintah Kecamatan Sawan terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui kebijakan dan regulasi yang berpihak kepada kepentingan publik.