Hari ini Rabu, 29 Juli 2026 Dalam upaya mendukung percepatan dan peningkatan kualitas data perlindungan sosial, Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Kecamatan Sawan kembali melaksanakan kegiatan pendataan lapangan di empat desa, yakni Desa Lemukih, Desa Galungan, Desa Bebetin, dan Desa Sekumpul.
Kegiatan pendataan dilakukan secara langsung dari rumah ke rumah guna melakukan verifikasi dan validasi data masyarakat. Langkah ini bertujuan memastikan data penerima manfaat perlindungan sosial tetap akurat, mutakhir, dan sesuai dengan kondisi riil di lapangan sehingga penyaluran berbagai program bantuan sosial pemerintah dapat terlaksana secara tepat sasaran.
Selain melakukan pendataan, para Agen Perlinsos juga memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai pentingnya penyampaian data yang benar dan lengkap sebagai dasar penyusunan kebijakan serta pelaksanaan program perlindungan sosial yang lebih efektif.
Pemerintah Kecamatan Sawan terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung percepatan pendataan perlindungan sosial melalui sinergi antara Agen Perlinsos, pemerintah desa, dan seluruh pemangku kepentingan. Diharapkan, kegiatan ini dapat menghasilkan basis data yang semakin valid, transparan, dan berkualitas sehingga mampu mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat serta mewujudkan pelayanan publik yang lebih optimal di wilayah Kecamatan Sawan.