BLT adalah singkatan Bantuan Langsung Tunai . Ini adalah program bantuan sosial berupa uang tunai yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat yang membutuhkan.Umumnya, penerima BLT adalah warga negara Indonesia yang terdaftar dalam Basis Data Terpadu (BDT) dan memenuhi kriteria tertentu, seperti tidak menerima bantuan sosial lain, bukan PNS, TNI, atau Polri, dan memiliki penghasilan di bawah batas tertentu.
Guna memastikan penyaluran tepat sasaran, maka dari itu hari ini selasa, 15 April 2025 Kasi Pemerintahan Kantor Camat Sawan I Made Suastika, S.Sos melaksanakan pendampingan penyaluran BLT di Desa Sawan . Dalam penyaluran turut hadir Sekretaris Desa perangkat desa serta kepala dusun di wilayah penerima BLT. Adapun jumlah penerima BLT di Desa Sawan berjumlah 10 KPM.