(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan Lakukan Penjagaan Pasca Penertiban Pedagang di Pasar Sangsit

Admin sawan | 10 Februari 2026 | 56 kali

Hari ini Selasa, 10 Februari 2026 Kasi Ketenteraman dan Ketertiban (Trantib) dan Pol PP Kecamatan Sawan, Made Sutiastawa, SH, bersama staf kembali melaksanakan kegiatan penjagaan dan pengawasan di wilayah Pasar Desa Sangsit.

Kegiatan ini dilakukan sebagai tindak lanjut pasca penertiban sejumlah pedagang yang sebelumnya  berjualan di atas trotoar dan badan jalan di sekitar area pasar. Penjagaan bertujuan untuk memastikan para pedagang tetap mematuhi aturan serta tidak kembali menggunakan fasilitas umum yang dapat mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dan sebagai upaya menjaga ketertiban umum, khususnya kelancaran arus lalu lintas di sekitar area pasar yang pada hari pasar mengalami peningkatan aktivitas masyarakat. Kehadiran petugas di lapangan bertujuan untuk mencegah terjadinya kemacetan serta memastikan aktivitas jual beli berjalan dengan aman dan tertib.

Made Sutiastawa, SH menyampaikan bahwa pengawasan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum dan kelancaran aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dan pengunjung pasar. Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan juga menegaskan bahwa pendekatan persuasif tetap diutamakan dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Selaim itu Kasi Trantib dan Pol PP Kecamatan Sawan menyampaikan juga bahwa kegiatan ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pedagang maupun pengunjung pasar. Selain pengaturan lalu lintas, petugas juga melakukan pengawasan terhadap aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan adanya penjagaan dan pengawasan ini, diharapkan kondisi Pasar Desa Sangsit tetap kondusif serta arus lalu lintas di sekitarnya dapat berjalan lancar tanpa hambatan.