(0362) 21746
camatsawan50@gmail.com
Kecamatan Sawan

Pelayanan Perekaman dan Percetakan KTP serta Aktivasi IKD di Kantor Camat Sawan, 20 KTP Berhasil Dicetak

Admin sawan | 12 Maret 2026 | 65 kali

Hari ini  Kamis 12 Maret 2026 Staf Kantor Camat Sawan melaksanakan kegiatan pelayanan perekaman dan percetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta pembukaan dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang bertempat di Ruang Pelayanan Kantor Camat Sawan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat di wilayah Kecamatan Sawan. Melalui pelayanan ini, masyarakat dapat melakukan perekaman data, pencetakan KTP, serta aktivasi IKD sebagai bentuk digitalisasi identitas kependudukan.

Adapun hasil pelayanan di Kantor Camat Sawan pada hari Kamis, 12 Maret 2026 yaitu jumlah keping KTP sebanyak 157 keping, dengan jumlah KTP yang berhasil dicetak sebanyak 20 keping dan sisa keping sebanyak 137 keping.

Rincian pencetakan KTP meliputi cetak PRR sebanyak 2 keping, cetak rusak 8 keping, cetak hilang 6 keping, dan cetak perubahan data sebanyak 4 keping.

Selain itu, pelayanan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) juga dilaksanakan dengan jumlah total aktivasi sebanyak 10 orang yang berasal dari beberapa desa di wilayah Kecamatan Sawan, yaitu Desa Sawan sebanyak 2 orang, Desa Menyali 1 orang, Desa Kerobokan 1 orang, Desa Sangsit 1 orang, dan Desa Bungkulan sebanyak 5 orang. Untuk aktivasi IKD di tingkat desa pada hari ini tidak ada.

Pelayanan ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dalam mengurus dokumen kependudukan sekaligus mendukung program pemerintah dalam penerapan identitas kependudukan digital.